TERMS & CONDITIONS

Dalam menggunakan layanan uang elektronik UANGKU, Pengguna setuju untuk mengikatkan diri dan tunduk pada Syarat & Ketentuan Penggunaan UANGKU sebagai berikut:
1. DEFINISI
  1. Agen Smartfren adalah mitra agen Smartfren atau pihak lain yang memiliki kerjasama dengan Smartfren di kemudian hari.
  2. Biaya Layanan adalah biaya yang dikenakan kepada Pengguna/Konsumen yang menggunakan layanan LKD dimana yang besarannya mengacu pada masing-masing perjanjian kerjasama dengan Agen Smartfren.
  3. Cash-In adalah pengisian saldo Rekening UANGKU.
  4. Cash-Out adalah penarikan tunai dari Rekening UANGKU.
  5. Call Center adalah unit kerja khusus yang berfungsi sebagai pengadministrasi informasi layanan, keluhan, dan informasi penting lainnya kepada Pengguna dan Konsumen yang berkaitan dengan layanan uang elektronik termasuk layanan LKD terkait.
  6. Konsumen adalah pengguna layanan LKD di Agen Smartfren yaitu termasuk Konsumen Umum dan Konsumen Pengguna.
  7. Konsumen Umum adalah pengguna layanan LKD di Agen Smartfren yang bukan merupakan Pengguna UANGKU.
  8. Konsumen Pengguna adalah Pengguna yang menggunakan layanan LKD di Agen Smartfren.
  9. LKD adalah layanan keuangan digital sebagaimana dimaksud dalam dokumen ini (antara lain layanan Cash-In, Cash-Out, Registrasi Upgrade dan Transfer Dana) dan dapat diselenggarakan oleh Smartfren bersama dengan Agen Smartfren untuk melayani Konsumen.
  10. MDN adalah singkatan dari Mobile Device Number yaitu atau nomor mobile phone yang menjadi nomor rekening uang elektronik.
  11. Merchant adalah suatu pihak baik institusi, perusahaan maupun perorangan yang melayani Transaksi dengan menggunakan UANGKU.
  12. Non-Registered adalah tipe rekening UANGKU yang belum tercatat identitas penggunanya dan masih memiliki akses layanan yang terbatas sesuai peraturan Bank Indonesia yang berlaku antara lain saldo yang dibatasi maksimum Rp 2 juta serta tidak diperbolehkan untuk melakukan Transfer Dana dan Cash-Out.
  13. OTP adalah one-time password yaitu kode rahasia yang dikirimkan oleh sistem kepada Pengguna ke nomor MDN yang terdaftar untuk kebutuhan autentikasi dan verifikasi keabsahan Pengguna.
  14. PIN adalah singkatan dari Personal Identification Number yang merupakan nomor sandi pribadi milik Pengguna atau Konsumen Pengguna.
  15. Petugas Agen Smartfren adalah personil yang ditunjuk oleh Agen Smartfren untuk: (i) menangani permasalahan secara langsung apabila dapat diselesaikan segera; (ii) melakukan proses eskalasi ke unit-unit internal terkait apabila membutuhkan investigasi dan/atau penanganan lebih lanjut; (iii) melakukan proses eskalasi ke petugas Smartfren yang telah ditunjuk apabila membutuhkan investigasi dan/atau penanganan lebih lanjut. Petugas Agen Smartfren yang terkait penyelenggaraan layanan LKD tersedia di cabang-cabang Agen Smartfren yang ditunjuk.
  16. Pembayaran QR adalah suatu Transaksi Pembayaran menggunakan sarana kode QR di merchant-merchant pilihan.
  17. Pengguna adalah pengguna/pemakai UANGKU dan pemilik rekening UANGKU termasuk tipe Non-Registered dan Registered.
  18. Pengguna Non-Registered adalah pengguna UANGKU yang masih berstatus Non-Registered, dengan kata lain belum terdaftar sebagai akun premium.
  19. Pengguna Registered adalah pengguna UANGKU dengan tipe Registered, dengan kata lain telah terdaftar sebagai akun premium.
  20. Registrasi Upgrade adalah pencatatan data informasi Pengguna sehingga tipe rekening UANGKU meningkat dari tipe Non-Registered menjadi Registered.
  21. Registered adalah tipe rekening UANGKU yang telah tercatat identitas penggunanya dan memiliki akses penuh terhadap layanan UANGKU seperti Transfer Dana dan Cash-Out serta memiliki batas saldo yang hingga Rp 10 juta sesuai peraturan Bank Indonesia yang berlaku.
  22. Rekening UANGKU adalah rekening uang elektronik yang dibuka oleh Pengguna atau Konsumen Pengguna yang disimpan pada server uang elektronik UANGKU.
  23. Smartfren adalah PT Smartfren Telecom Tbk yang menyelenggarakan produk uang elektronik dan layanan keuangan digital untuk mendukung perluasan usaha uang elektronik.
  24. Transfer Dana adalah kegiatan pengiriman uang melalui sarana uang elektronik.
  25. Telepon Telekomunikasi (Device) adalah handset, tablet, atau telepon telekomunikasi lainnya yang teknologinya mendukung layanan UANGKU dan menggunakan Operating System (OS) Android dan iOS termasuk operating system lainnya yang akan ada dikemudian hari yang memungkinkan Pengguna atau Konsumen dapat menggunakan layanan UANGKU.
  26. Transaksi adalah transaksi yang dapat dilakukan oleh Pengguna atau Konsumen melalui layanan UANGKU, antara lain Transaksi Pembayaran, kirim uang dan transaksi lainnya yang akan dikembangkan di kemudian hari.
  27. Transaksi Cash-In adalah transaksi pengisian saldo ke rekening UANGKU.
  28. Transaksi Pembayaran adalah transaksi pembayaran barang dan/atau jasa di Merchant menggunakan UANGKU.
  29. Redeem adalah pengambilan sisa saldo pada rekening UANGKU yang telah ditutup
  30. UANGKU adalah merek produk uang elektronik yang diterbitkan oleh Smartfren.
2. KETENTUAN UMUM
  1. UANGKU adalah sebuah layanan uang elektronik berbasis berbasis mobile yang dapat digunakan oleh Pengguna atau Konsumen melalui smartphone miliknya.
  2. Penyelenggaraan LKD adalah kegiatan-kegiatan penyediaan layanan yang mendukung dan menunjang bisnis layanan uang elektronik seperti Cash-In, Cash-Out, Registrasi Upgrade, Transfer Dana dan layanan lainnya yang ditentukan di kemudian hari.
  3. Kegiatan penyelenggaraan LKD dapat diakses oleh Pengguna atau Konsumen dengan mendatangi galeri-galeri, sarana dan/atau jaringan distribusi Smartfren yang telah ditunjuk secara khusus atau melalui kemitraan dengan Agen.
  4. Seluruh pengguna nomor MDN dari operator manapun baik pascabayar maupun prabayar dapat menjadi Pengguna UANGKU atau Konsumen LKD.
  5. Untuk mengakses layanan UANGKU, Pengguna dapat men-download dan menginstal aplikasi UANGKU pada smartphone miliknya dan kemudian melakukan aktivasi melalui aplikasi UANGKU tersebut.
  6. Setiap Nomor MDN hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) rekening UANGKU .
  7. Pengguna dapat melakukan Transaksi sepanjang saldo uang elektronik yang terdapat dalam rekening UANGKU mencukupi.
  8. Batas maksimum Transaksi yang bersifat incoming seperti setoran masuk dalam 1 (satu) bulan kalendar adalah Rp 20 juta (dua puluh juta rupiah).
  9. Tidak ada batasan minimum saldo yang harus tersisa dalam rekening UANGKU.
  10. Untuk dapat menggunakan layanan UANGKU dan layanan LKD, wajib dipastikan sebagai berikut:
    1. Nomor MDN atau nomor smartphone harus aktif (tidak terblokir).
    2. Jaringan data dan pulsa yang cukup (bagi pelanggan pra-bayar) atau batas kredit yang mencukupi (bagi pelanggan pasca-bayar).
    3. Saldo UANGKU mencukupi untuk melakukan Transaksi.
3. JENIS JENIS LAYANAN UANGKU
  1. Tipe Registered yaitu dengan batas nilai nominal saldo hingga Rp 10 juta; dan
  2. Tipe Non-Registered yaitu dengan batas nilai nominal saldo hingga Rp 2 juta.
Batas nilai nominal saldo pada tipe registered dan non-registered sebagaimana di atas akan menyesuaikan dengan batas nominal saldo berdasarkan ketentuan dari Bank Indonesia dari waktu ke waktu.
4. UANGKU SEBAGAI INSTRUMEN PEMBAYARAN
Sesuai ketentuan dari Bank Indonesia UANGKU dapat digunakan sebagai instrumen pembayaran di Merchant yang telah menjalin kerjasama dengan Smartfren. Berikut adalah jenis-jenis Merchant UANGKU:
  1. Merchant Closed Loop adalah Merchant yang merupakan Smartfren dan/atau afiliasi dari Smartfren.
  2. Merchant Platform UANGKU adalah Merchant yang menerima penggunaan UANGKU sebagai instrumen pembayaran yang dilakukan pada laman aplikasi UANGKU.
  3. Merchant Platform Non UANGKU adalah Merchant yang menerima penggunaan UANGKU sebagai instrumen pembayaran yang dilakukan pada laman website atau aplikasi Merchant namun bukan pada laman aplikasi UANGKU. Dengan kerjasama tersebut Smartfren memberikan akses Layanan UANGKU kepada Pengguna melalui platform Merchant dengan tunduk kepada Syarat dan Ketentuan UANGKU.
5. DOWNLOAD DAN AKTIVASI UANGKU
Pengguna atau Konsumen dapat membuka rekening UANGKU pertama kali dengan cara
  1. Mendownload aplikasi UANGKU secara langsung melalui smartphone miliknya yang tersedia pada Google Play Store (untuk Android) dan Apple App Store (untuk iOS). Setelah aplikasi UANGKU terinstal, Pengguna dapat melakukan proses aktivasi melalui aplikasi UANGKU tersebut dengan mengikuti arahan dan memberikan informasi antara lain:
    1. Nomor MDN;
    2. Kode OTP yang sebelumnya dikirim oleh sistem UANGKU;
    3. Nama panggilan Pengguna;
    4. Alamat email (bila ada);
    5. PIN (6 digit) yang ditentukan oleh Pengguna;
    6. Pertanyaan rahasia yang dipilih dan jawabannya yang ditentukan oleh Pengguna.
    7. Pertanyaan rahasia dan jawabannya wajib diingat oleh Pengguna oleh sebab hal tersebut akan digunakan sebagai persyaratan konfirmasi pengubahan/reset PIN di kemudian hari.
  2. Melalui Merchant Platform yaitu dengan cara Pengguna mengikuti arahan yang diberikan oleh Smartfren melalui sarana elektronik Merchant Platform tersebut dan kemudian Pengguna dapat dipandu untuk melakukan otentikasi sehingga aplikasi mobile UANGKU dapat diakses dan fitur-fitur layanan UANGKU yang lengkap juga dapat digunakan oleh Pengguna
  3. Melalui suatu sarana elektronik yaitu antara lain berupa laman web (“website”), platform atau aplikasi mobile lainnya yang disediakan oleh Smartfren maupun yang dikelola oleh pihak lain yang memiliki kerjasama, atau afiliasi secara resmi dengan Smartfren.
    1. Pengguna dapat mengikuti arahan yang diberikan oleh Smartfren melalui sarana elektronik tersebut dan kemudian Pengguna dapat mendownload aplikasi mobile UANGKU agar dapat mengakses dan menggunakan fitur-fitur layanan UANGKU yang lengkap;
    2. Dalam hal Smartfren memiliki kerjasama dengan pihak lain, Smartfren dapat memberikan akses layanan UANGKU kepada Pengguna melalui website atau platform yang dikelola oleh pihak lain tersebut untuk memudahkan Pengguna dalam melihat informasi rekening UANGKU milik Pengguna dan melakukan transaksi dengan UANGKU secara mudah dan aman.
  4. Setelah proses aktivasi berhasil dilakukan sebagaimana menggunakan cara yang disebutkan di atas yaitu pada butir 5.1 atau 5.2 atau 5.3, Pengguna dapat mengakses layanan UANGKU.
6. TRANSAKSI DENGAN UANGKU
Pengguna UANGKU dapat melakukan transaksi-transaksi berikut:
  1. Isi saldo UANGKU.
  2. Pembelian produk atau jasa pada merchant yang telah menjalin kerjasama dengan UANGKU
  3. Kirim Uang*.
  4. Cek saldo dan riwayat transaksi finansial.
*khusus untuk Pengguna UANGKU tipe Registered dan mengikuti ketentuan pada Pasal 10 dalam dokumen Syarat & Ketentuan Penggunaan UANGKU ini.
7. REGISTRASI UPGRADE UANGKU
  1. Registrasi Upgrade adalah suatu proses dimana rekening uang elektronik UANGKU di-upgrade dari tipe Non-Registered menjadi tipe Registered. Dengan menjadi tipe Registered, Pengguna dapat menikmati fasilitas UANGKU yang lebih lengkap seperti dapat melakukan pengiriman uang serta diberikan batas saldo UANGKU yang lebih tinggi yaitu hingga Rp 10 juta.
  2. Proses registrasi dapat dilakukan dengan mengunjungi galeri-galeri Smartfren yang ditunjuk oleh Smartfren atau mengunjungi Agen Smartfren yang akan bekerjasama dengan Smartfren dikemudian hari, dan membawa dokumen/kartu identitas yang masih berlaku seperti KTP, SIM, Paspor atau KITAS untuk WNA diperlukan sebagai persyaratan.
  3. Apabila Registrasi Upgrade dilakukan di galeri-galeri Smartfren, maka petugas Smartfren akan menyimpan salinan dokumen identitas Pengguna dan berhak untuk tidak mengembalikan kepada Pengguna.
  4. Registrasi Upgrade yang dilakukan di Agen Smartfren, Petugas Agen Smartfren akan menyimpan salinan dokumen identitas Pengguna dan berhak untuk tidak mengembalikan kepada Pengguna.
  5. Registrasi akan diproses dalam waktu maksimum 3x24 jam sejak seluruh dokumen dan data informasi Pengguna telah dianggap lengkap menurut kebijaksanaan Smartfren.
8. TRANSAKSI CASH-IN
  1. Pengguna dapat melakukan Transaksi Cash-In melalui cara-cara sebagai berikut:
    1. Bank Transfer
      1. Buka aplikasi UANGKU
      2. Pilih menu Top-up
      3. Pilih metode pembayaran “Bank Transfer”
      4. Pilih bank tujuan transfer, salah satu dari Bank BCA, Mandiri, BRI, BNI serta bank lain yang disediakan oleh Smartfren di kemudian hari sesuai panduan pada laman aplikasi UANGKU
      5. Silahkan transfer menuju rekening yang tertera pada laman pembayaran, sesuai dengan nominal topup yang sudah ditambahkan dengan unique code
      6. Transfer dengan mempertimbangkan nilai unique code akan mempercepat proses verifikasi pembayaran top-up
    2. Virtual Account melalui jaringan ATM Bersama, PRIMA dan ALTO menggunakan ATM/Internet Banking/Mobile Banking ke bank-bank berikut:
      1. Bank BCA dengan cara transfer menuju 12098 (kode bank) + nomor MDN
      2. Bank Sinarmas (kode: 153) dengan cara : Transfer ke 153 + 8881 + nomor MDN.
    3. Melalui kemitraan dengan Agen Smartfren untuk LKD*:
      1. Pengguna dapat menikmati layanan Cash-In di gerai-gerai Agen Smartfren yang telah ditunjuk secara khusus oleh Agen Smartfren.
      2. Berikan nomor MDN yang dituju dan nominal yang ingin disetorkan.
      3. Untuk transaksi Cash-In yang berhasil, SMS notifikasi akan dikirimkan ke MDN tujuan.
      * (Agen Smartfren yang dimaksud diatas saat ini adalah Alfamart).
      Ketentuan mengenai layanan Cash-In pada Agen Smartfren di atas dapat berubah di kemudian hari sesuai dengan kebijakan Smartfren dan Agen Smartfren.
    4. Melalui Agen Smartfren lainnya yang bekerjasama dengan Smartfren dikemudian hari.
  2. Pengguna dapat dibebankan biaya atas Transaksi Cash-In yang dilakukan dengan Bank Transfer dan melalui Agen Smartfren, yang mana biaya tersebut akan mengikuti kebijakan bank terkait dan/atau ketentuan Bank Indonesia yang berlaku dari waktu ke waktu.
  3. Batas maksimum nilai Cash-In adalah sesuai dengan batas maksimum saldo yang diperbolehkan pada rekening UANGKU tujuan.
9. SALDO DALAM REKENING UANGKU
  1. Saldo uang elektronik yang tersimpan dalam rekening UANGKU:
    1. Bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Perbankan dan Undang-Undang tentang Perbankan Syariah.
    2. Tidak termasuk yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Lembaga Penjamin Simpanan.
    3. Tidak mendapatkan bunga dalam bentuk apapun.
  2. Pengguna dapat mengecek saldo UANGKU melalui aplikasi UANGKU atau melalui sarana lainnya termasuk sarana yang disediakan oleh pihak ketiga yang terkoneksi dengan layanan UANGKU.
10. KIRIM UANG
  1. Fitur Kirim Uang hanya tersedia untuk Pengguna tipe Registered.
  2. Fitur ini dapat dilakukan oleh Pengguna melalui aplikasi UANGKU sebagai berikut:
    1. Pengiriman uang elektronik ke Pengguna Registered;
    2. Pengiriman uang elektronik ke Pengguna Non-Registered;
    3. Pengiriman uang ke rekening bank;
  3. Pengiriman uang ke rekening bank dapat ditujukan ke rekening bank-bank yang tergabung dalam jaringan ATM Bersama/ALTO/PRIMA.
  4. Pengguna dapat dibebankan biaya atas layanan pengiriman uang ke rekening bank dan ke rekening uang elektronik penerbit lain yang mana biaya tersebut akan didebet langsung dari rekening UANGKU.
  5. Smartfren dapat menjalin kerjasama dengan Agen Smartfren untuk menyelenggarakan layanan Kirim Uang di kemudian hari.
11. MASA BERLAKU UANGKU
Rekening UANGKU milik Pengguna akan selalu berlaku selama tidak ditutup secara permanen
12. PIN & PENGUNAANNYA
  1. PIN (Personal Identification Number) diperlukan untuk mengakses aplikasi UANGKU dan melakukan Transaksi sebagai keabsahan atau verifikasi bahwa Transaksi benar-benar dilakukan oleh Pengguna.
  2. PIN dapat diganti atau di-reset oleh Pengguna melalui aplikasi UANGKU.
  3. Untuk proses reset PIN, Pengguna dapat menjawab pertanyaan rahasia yang dipilih pada saat aktivasi pertama kali.
  4. Apabila Pengguna telah lupa atas jawaban dari pertanyaan rahasia yang dipililh pada saat aktivasi pertama kali, maka Pengguna dapat menghubungi Smartfren ke sarana yang ditunjuk pada Pasal 19 pada Syarat dan Ketentuan Penggunaan UANGKU ini.
  5. Pengguna wajib menjaga kerahasiaan PIN dan sepenuhnya bertanggung jawab atas penggunaan layanan UANGKU.
  6. Kecuali ditentukan lain, penggunaan PIN dapat digantikan dengan metode atau sarana otentikasi lainnya yang disediakan oleh Smartfren maupun oleh pihak lain yang bekerjasama dengan Smartfren dan metode atau sarana otentikasi tersebut telah disetujui oleh Smartfren.
13. BIAYA-BIAYA LAYANAN UANGKU
Biaya-biaya seperti pada tabel berikut ini adalah biaya-biaya yang akan dipotong langsung dari saldo UANGKU Anda sehubungan dengan penggunaan layanan UANGKU yang berlaku saat ini:

No. Jenis Layanan Biaya
1. Aktivasi UANGKU untuk pengguna pertama kali Tidak ada
2. Registrasi upgrade
a. di Gallery/Kantor Smartfren
b. di Agen Smartfren yang ditunjuk oleh Smartfren

Tidak ada
3. Isi saldo UANGKU
a. melalui bank transfer
b. melalui cabang/galeri Smartfren
c. melalui Alfamart (minimum Rp 20,000)

Tidak ada
(biaya transfer antar bank akan mengikuti ketentuan dan kebijakan masing-masing bank)
Tidak Ada
Tidak Ada
4. Cek saldo UANGKU Tidak ada
5. Download atau email riwayat transaksi finansial Tidak ada
6. Belanja di merchant atau pembelian barang / jasa Tidak ada
7. Kirim uang
a. ke sesama Pengguna atau non-Pengguna UANGKU
b. ke rekening bank

Tidak ada
6,500
*Biaya akan ditentukan kemudian; nilai dari biaya layanan dapat berbeda-beda dari satu merchant dengan merchant lainnya maupun antara fasilitas satu dengan lainnya.
**Biaya akan ditentukan kemudian hari.
14. PEMBLOKIRAN REKENING UANGKU
  1. Rekening UANGKU dapat terblokir:
    1. apabila Pengguna memasukkan PIN yang salah selama 3 (tiga) kali berturut-turut;
    2. apabila diminta oleh Pengguna;
    3. secara sepihak oleh Smartfren oleh karena suatu hal atau alasan tertentu baik dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna.
  2. Sehubungan dengan bagian 14.1) butir d) di atas, Smartfren berhak untuk memblokir rekening UANGKU milik Pengguna secara sepihak baik dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu:
    1. atas permintaan otoritas negara atau otoritas penegak hukum yang berwenang; atau
    2. apabila Pengguna melakukan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Penggunaan UANGKU; atau
    3. apabila Pengguna memberikan informasi yang tidak benar atau menyesatkan pada saat Registrasi UANGKU; atau
    4. apabila terdapat indikasi penyalahgunaan UANGKU untuk kegiatan yang melanggar hukum.
  3. Rekening UANGKU yang terblokir:
    1. oleh karena hal-hal yang tertera pada bagian 14.1) butir a), b) & c) di atas, tidak dapat melakukan transaksi finansial tetapi masih dapat menerima dana (termasuk Cash-In) dan dapat diaktifkan kembali; atau
    2. oleh karena suatu hal sebagaimana tertera pada bagian 17.1) butir d) di atas, tidak dapat melakukan transaksi finansial apapun termasuk penerimaan dana (Cash-In) dan hanya dapat diaktifkan kembali sesuai kebijaksanaan.
  4. Pembukaan blokir untuk mengaktifkan kembali rekening UANGKU yang disebabkan oleh hal-hal pada bagian 14.1) butir a), b), & c) di atas dapat dilakukan oleh Pengguna mengikuti ketentuan-ketentuan berikut:
    1. Rekening UANGKU tidak/belum terblokir secara permanen;
    2. Pengguna melakukan penggantian PIN melalui aplikasi UANGKU dan mengikuti arahan yang ditampilkan pada aplikasi UANGKU.
    3. Apabila proses penggantian PIN telah berhasil, maka layanan UANGKU menjadi aktif kembali.
    4. Apabila Pengguna mengalami kendala pada proses penggantian PIN, Pengguna disarankan untuk menghubungi Call Center Smartfren atau email ke help@uangku.co.id namun persetujuan atas pembukaan blokir tetap menjadi kebijaksanaan Smartfren.
  5. Bagi rekening UANGKU yang telah ditutup secara permanen:
    1. Data informasi Pengguna akan disimpan dalam arsip elektronik; Rekening UANGKU dengan nomor MDN yang sama dapat dipergunakan oleh Pengguna UANGKU yang baru dan Pengguna yang baru tersebut harus melakukan aktivasi rekening UANGKU dari awal.
15. PENUTUPAN REKENING UANGKU DAN REDEEM
  1. Pengguna dapat mengajukan permohonan penutupan rekening UANGKU dan Redeem saldo melalui Call Center Smartfren atau email ke cs@uangku.co.id yang ditunjuk.
  2. Ketentuan mengenai Redeem mengacu kepada kebijakan Smartfren yang berlaku.
  3. Rekening UANGKU yang telah ditutup secara permanen tidak dapat diaktifkan kembali dan Pengguna tidak dapat mengakses layanan UANGKU.
16. INFORMASI & KELUHAN
  1. Pengguna dapat mengajukan pertanyaan seputar layanan UANGKU atau layanan LKD maupun keluhan atau sengketa (dispute) atas Transaksi dengan menghubungi Call Center Smartfren di nomor 021-50100000 atau melalui email ke cs@uangku.co.id.
  2. Pengguna dapat juga melihat informasi-informasi mengenai penggunaan layanan UANGKU atau layanan LKD beserta promosi-promosi terkini secara langsung pada aplikasi UANGKU atau pada website UANGKU di www.uangku.co.id.
  3. Terhadap permasalahan Pengguna atau Konsumen yang berhubungan dengan Agen Smartfren dan/atau Merchant, maka Pengguna dapat menyampaikan keluhan melalui Agen Smartfren dan/atau Merchant dimana transaksi tersebut dilangsungkan.
  4. Apabila permasalahan tersebut tergolong dalam kategori ringan, maka dapat ditangani oleh Agen Smartfren dan/atau Merchant secara langsung di lokasi dimana permasalahan terjadi dan dapat dimungkinkan untuk dieskalasikan ke Smartfren tergantung dari tingkat kebutuhannya.
17. BATAS PERTANGGUNG JAWABAN
  1. Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data Pengguna, Pengguna wajib mengingat dan menjaga kerahasiaan informasi data Pengguna yang dimilikinya (antara lain namun tidak terbatas pada nomor MDN yang digunakan, jawaban dari pertanyaan rahasia yang didaftarkan untuk kegunaan penggantian PIN, PIN atau data lainnya yang diberikan oleh Pengguna/diterima oleh Pengguna terkait untuk pelaksanaan Transaksi) maupun segala aktivitas/Transaksi yang terjadi/dilakukan oleh Pengguna dan tidak memberitahukannya kepada pihak manapun. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat dan resiko yang timbul sehubungan dengan kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan informasi data akun yang dimilikinya.
  2. Pengguna wajib menjaga nomor MDN dan nomor handphone alternatif miliknya dari antara lain kehilangan/kerusakan, mencegah agar nomor MDN miliknya tidak disalahgunakan oleh pihak lain/dipalsukan. Pengguna dengan ini mengetahui dan menyetujui Smartfren tidak dapat dimintai pertanggung jawaban oleh Pengguna dan atau pihak manapun atas hal-hal yang terjadi di luar kesalahan dan atau kelalaian Smartfren, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
    1. Kehilangan atau kerusakan handphone/Smartphone/Telepon Telekomunikasi, maupun nomor MDN;
    2. Segala kerugian sebagai akibat dari penggunaan UANGKU yang terindikasi melanggar hukum dan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang;
    3. Segala kerugian dan atau kerusakan karena tidak beroperasinya dan atau terdapat gangguan yang terkait Force Majeure seperti yang tertera pada Pasal 18.
  3. Apabila Pengguna kehilangan Smartphone, baik karena dicuri, hilang, atau sebab apapun, Pengguna wajib segera menghubungi Call Center Smartfren untuk dapat segera dilakukan pemblokiran rekening UANGKU. Pengguna dengan ini membebaskan dan melepaskan Smartfren dari segala resiko dan akibat yang dialami oleh Pengguna sehubungan dengan kehilangan nomor MDN atau nomor handphone alternatif tersebut maupun kelalaian Pengguna dalam memenuhi ketentuan ayat ini dan karenanya hal tersebut menjadi resiko dan tanggung jawab sepenuhnya dari Pengguna.
  4. Pengguna dengan ini mengetahui dan menyetujui aplikasi UANGKU merupakan milik Smartfren sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia, dan karenanya penggunaan layanan yang terdapat pada aplikasi UANGKU ini tidak dapat dianggap sebagai pengalihan hak kepemilikan kepada Pengguna.
  5. Pengguna dengan ini mengetahui dan menyetujui penggunaan layanan UANGKU ini tunduk tapi tidak terbatas pada Syarat dan Ketentuan Penggunaan UANGKU ini, maupun ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia dari waktu ke waktu tentang Uang Elektronik dan/atau peraturan-peraturan terkait lainnya.
  6. Smartfren atas pertimbangannya sendiri berhak untuk menolak pengajuan pendaftaran layanan UANGKU oleh Pengguna tanpa menginformasikan alasan ataupun penyebab ditolaknya pengajuan tersebut.
  7. Pengguna dengan ini wajib melakukan pengecekan dan memastikan segala informasi data yang diinput pada saat melakukan transaksi adalah benar. Oleh karenanya, Pengguna membebaskan dan melepaskan Smartfren dari segala tuntutan, gugatan dan /atau ganti kerugian dari Pengguna maupun pihak manapun dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan kelalaian Pengguna memenuhi ketentuan ayat ini.
  8. Apabila Transaksi telah selesai, Pengguna dengan ini mengetahui dan menyetujui bahwa transaksi TIDAK DAPAT dibatalkan dengan alasan apapun dan Transaksi akan tetap diproses sesuai dengan informasi data yang telah di-input oleh Pengguna.
  9. Pengguna dapat dikenakan biaya-biaya tertentu terkait dengan penggunaan layanan UANGKU kepada Pengguna sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Smartfren, termasuk namun tidak terbatas pada biaya Transaksi, biaya short message service (SMS), dan biaya lainnya yang akan diinformasikan kepada Pengguna melalui media komunikasi yang digunakan untuk produk UANGKU. Penggunaan layanan aplikasi UANGKU menggunakan fasilitas layanan data, oleh karenanya Pengguna akan dikenakan tarif akses data yang fasilitas, biaya dan ketentuan penggunaannya diatur oleh operator selular yang digunakan oleh Pengguna.
  10. Dalam hal terjadi gangguan teknis pada jaringan (network) atau sedang dilakukannya peningkatan, perubahan, perbaikan dan atau pemeliharaan jaringan (network) yang mengakibatkan terganggunya layanan UANGKU, maka Smartfren akan melakukan penanganan dan perbaikan segera atau maksimum dalam 1 (satu) hari kerja dan dalam hal ini Pengguna akan menerima notifikasi dari Smartfren atas terganggunya layanan tersebut.
  11. Dalam hal terjadinya kesalahan sistem oleh sebab apapun yang mengakibatkan terganggunya layanan UANGKU atau kesalahan pelaksanaan atas layanan atau transaksi UANGKU yang bukan disebabkan oleh Pengguna, maka Smartfren akan melakukan perbaikan secepatnya atas kesalahan tersebut dalam 1 (satu) hari kerja atau maksimum dalam 3 (tiga) hari kerja sejak ditemukannya kesalahan tersebut.
18. FORCE MAJEURE
Tidak dilaksanakannya atau tertundanya pelaksanaan sebagian atau keseluruhan kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan Penggunaan UANGKU ini oleh Smartfren, tidak dianggap sebagai pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Penggunaan UANGKU apabila hal tersebut terjadi karena keadaan diluar kendali Smartfren (Force Majeure), termasuk tapi tidak terbatas pada: (a) bencana alam, (b) peristiwa kebakaran, pemogokan, perang, huru-hara, pemberontakan atau tindakan militer lainnya, (c) tindakan pihak/instansi yang berwenang yang mempengaruhi kelangsungan penyelenggaraan jasa telekomunikasi, (d) tindakan pihak ketiga yang menyebabkan Smartfren tidak dapat memberikan jasa telekomunikasi, dan (e) adanya keputusan atau perubahan keputusan yang berdampak pada pelaksanaan layanan UANGKU ini, termasuk diantaranya perubahan pemberlakuan tarif kepada Pengguna.
19. KEAMANAN & KERAHASIAAN TRANSAKSI
  1. Smartfren sangat peduli pada keamanan dan kenyamanan Pengguna pada saat melakukan Transaksi dengan UANGKU. Oleh karena itu, Smartfren memiliki sistem keamanan pada saat Pengguna melakukan Transaksi untuk memberi kepastian kepada Pengguna bahwa Transaksi dan informasi Pengguna aman.
  2. Smartfren menggunakan server yang aman untuk menjaga keamanan kerahasiaan informasi Pengguna. Seluruh informasi yang bersifat sensitif dikirimkan melalui teknologi Secure Socket Layer (SSL), dimana data tersebut hanya dapat diakses oleh personel yang memiliki otorisasi khusus yang diharuskan untuk tetap menjaga kerahasiaan informasi-informasi tersebut.
  3. Pastikan PIN milik Pengguna tidak diketahui oleh siapapun, untuk menghindari adanya penyalahgunaan oleh pihak lain.
  4. Dalam hal dimana Smartfren memiliki kerjasama dengan pihak ketiga terkait penyediaan akses ke layanan UANGKU untuk Pengguna melalui sarana pihak ketiga tersebut:
    1. Smartfren dapat menampilkan data informasi akun Pengguna pada sarana pihak ketiga tersebut setelah mendapat persetujuan dari Pengguna, persetujuan mana dianggap telah diberikan dengan tetap digunakannya layanan UANGKU oleh Pengguna, kecuali dalam hal penampilan data informasi akun Pengguna tersebut di luar untuk tujuan penyelenggaraan layanan, di mana persetujuan dari Pengguna wajib didapatkan secara terpisah;
    2. Smartfren dapat menggunakan sarana otorisasi selain PIN yang ditentukan bersama oleh Smartfren dan pihak ketiga yang bekerjasama dengan Smartfren.
    3. Smartfren menjamin bahwa ketentuan pelaksanaan seperti yang dimaksud pada bagian a) dan b) di atas telah memenuhi standar keamanan dan ketentuan Smartfren serta memastikan bahwa hal tersebut tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
20. PERNYATAAN & JAMINAN
  1. Sehubungan dengan pelaksanaan Transaksi yang dilakukannya, Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin telah membaca, mengerti, dan menyetujui seluruh isi Syarat dan Ketentuan Penggunaan UANGKU ini termasuk syarat dan ketentuan lainnya yang disediakan oleh Smartfren atau oleh pihak ketiga yang bekerjasama dengan Smartfren dalam penyelenggaraan layanan UANGKU mengenai penggunaan fitur baru atau penggunaan UANGKU melalui sarana pihak ketiga tersebut.
  2. Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin untuk bertanggung jawab sepenuhnya terhadap nomor MDN dan nomor handphone alternatif yang berada di bawah penguasaannya dan kerahasiaan informasi data miliknya terkait untuk penggunaan layanan UANGKU.
  3. Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin untuk bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala penggunaan layanan UANGKU, termasuk tapi tidak terbatas pada setiap resiko dan/atau kerugian yang muncul apabila terjadi penyalahgunaan oleh Pengguna dan/atau pihak ketiga yang didasarkan oleh alasan dan/atau sebab apapun sebagai akibat langsung maupun tidak langsung dari penggunaan layanan UANGKU.
  4. Pengguna dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya menjaga keamanan data informasi pribadi, perangkat elektronik / telepon genggam dan koneksi internet dari kejahatan cyber seperti phising, virus, trojan, malware yang berakibat pada penipuan, kerugian atau kerusakan termasuk namun tidak terbatas pada cyberbullying dan terorisme, dan oleh karenanya (i) Pengguna wajib memastikan keabsahan laman web yang dikunjungi; (ii) Pengguna disarankan menggunakan anti virus yang berlisensi; (iii) Pengguna senantiasa berhati-hati dalam menggunakan koneksi internet umum (public wifi access); dan (iv) Pengguna disarankan untuk mengganti PIN akses ke layanan UANGKU secara berkala. Pengguna dapat memperoleh informasi-informasi lebih lanjut dan terkini pada laman web Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia https://www.kominfo.go.id.
  5. Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa data-data yang diberikan/diisi pada saat Pengguna melakukan registrasi/pendaftaran adalah benar/akurat dan lengkap dan memastikan bahwa informasi yang diberikan tersebut akan selalu up to date.
  6. Segala dokumen yang telah diserahkan kepada Smartfren baik berupa hardcopy maupun softcopy akan didokumentasikan oleh Smartfren dan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.
  7. Pengguna setuju untuk membebaskan dan melepaskan Smartfren dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau ganti kerugian dari pihak manapun sehubungan dengan kelalaian Pengguna dalam memenuhi ketentuan pernyataan dan jaminan ini.
21. LAIN-LAIN
  1. Pengguna dapat membaca Syarat dan Ketentuan Penggunaan UANGKU dengan lebih lengkap dan mengetahui informasi terkini mengenai layanan UANGKU. Dengan melakukan Transaksi melalui UANGKU, Pengguna menyatakan setuju untuk tunduk dan terikat pada Syarat dan Ketentuan Penggunaan UANGKU.
  2. Syarat dan Ketentuan Penggunaan UANGKU ini tunduk, diatur, dan diimplementasikan menurut hukum Republik Indonesia.
  3. Apabila terjadi perselisihan dalam penafsiran dan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan Penggunaan UANGKU ini, Smartfren dan Pengguna sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat. Apabila perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka perselisihan tersebut akan diselesaikan melalui yurisdiksi eksklusif Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  4. Pengguna dapat menghubungi Call Center Smartfren atau melihat aplikasi dan website UANGKU untuk mengetahui informasi mengenai produk dan layanan UANGKU.
  5. Pengguna akan menerima pemberitahuan mengenai produk atau layanan atau promosi terkini dari UANGKU melalui media komunikasi pribadi seperti SMS atau melalui aplikasi UANGKU. Jika Pengguna tidak berkenan untuk menerima pemberitahuan tersebut maka Pengguna dapat mengajukan ke Call Center Smartfren atau melalui email ke cs@uangku.co.id.